Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TKP, di antaranya obat panas sirup, kelapa ijo, dan botol dot. Kini kasus ditangani Polsek Serang Baru bersama Polres Metro Bekasi.
Baca Juga : Malu Menanggung Aib, Gadis Remaja Tega Bunuh Bayinya di Kamar Mandi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.