Kendati demikian mengaku belum dapat menyimpulkan dari keterangan yang bersangkutan.
"Penyidik belum menyimpulkan keterangan terlapor. Namun sebelumnya pihak pelapor melayangkan aduan pelecehan seksual dengan cara dicium oleh terlapor," terang Boby.
Belakangan diketahui jika pelapor adalah seorang istri aparat kepolisian. Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Hanya saja pihaknya enggan bisa menjelaskan kasus tersebut lantaran masih dalam penanganan pihak penyidik.
"Pelapor dalam pemeriksaan. Mengenai laporan korbannya dalam tindak pidana pelecehan. Kasusnya juga masih di dalami petugas kepolisian," singkat dia.
(Awaludin)