Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto : 2 Prajurit TNI Diproses Hukum Terkait Rasisme Papua

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |16:43 WIB
Wiranto : 2 Prajurit TNI Diproses Hukum Terkait Rasisme Papua
Menko Polhukam Wiranto berikan keterangan pers terkait situasi di Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebut ada seorang TNI berpangkat mayor dan seorang Babinsa diproses hukum terkait dugaan aksi rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun, Wiranto tak menjelaskan status kedua orang tersebut.

"Seorang mayor dan seorang babinsa, lanjut ke tahap pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

Ia menyebutkan, ada 3 oknum TNI lainnya yang diperiksa setelah kejadian pengepungan asrama mahasiswa Papua tersebut. Namun, mereka dilepaskan kembali karena hanya berstatus saksi dari peristiwa tersebut.

"Sedang 3 lainnya masih saksi. Ada tindakan ada hukuman," ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto berikan keterangan pers terkait situasi di Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019). (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement