JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, menyebut ada seorang TNI berpangkat mayor dan seorang Babinsa diproses hukum terkait dugaan aksi rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun, Wiranto tak menjelaskan status kedua orang tersebut.
"Seorang mayor dan seorang babinsa, lanjut ke tahap pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
Ia menyebutkan, ada 3 oknum TNI lainnya yang diperiksa setelah kejadian pengepungan asrama mahasiswa Papua tersebut. Namun, mereka dilepaskan kembali karena hanya berstatus saksi dari peristiwa tersebut.
"Sedang 3 lainnya masih saksi. Ada tindakan ada hukuman," ujarnya.
