Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Masyarakat Papua, Stafsus Jokowi Singgung Dana Otsus

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |17:18 WIB
Demo Masyarakat Papua, Stafsus Jokowi Singgung Dana Otsus
Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA – Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya menegaskan, demonstrasi masyarakat Papua harus dilihat secara utuh. Menurut dia, adanya pihak yang meminta referendum merupakan puncak dari banyaknya persoalan di Bumi Cendrawasih yang tak kunjung diselesaikan.

"Tidak bisa kita bicara masalah Papua sekadar bicara, tapi bicara utuh, harus bicara benar-benar dengan hati. Kalau bicara dengan hati berarti semuanya beres," kata Lenis di kantornya, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Lenis menerangkan, demo masyarakat Papua harus dijawab dengan pendekatan hati dan tak bisa menggunakan kekerasan. Ia menilai, masyarakat Papua marah karena selama ini sakit hati lantaran belum meratanya pembangunan, padahal sudah ada UU Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

"Kenapa masyarakat minta referendum? Yang terjadi kasus di Surabaya itu sedikit persoalan sampai di Papua sampai meledak seperti itu, apalagi di Papua Barat. Karena ada hal-hal belum beres. Belum beresnya di mana? Orang Papua membutuhkan sekarang betul-betul pendekatan dengan hati, apa yang diharapkan pembangunan, khususnya UU Otsus," ujarnya.

Akhiri Rasisme dan Penjajahan di West Papua

Lenis memaparkan, UU Otsus telah mengatur pembagian APBN untuk Papua dilakukan dengan 80% anggaran untuk kabupaten/kota dan 20% untuk provinsi. Sementara dari 20% anggaran Pemprov Papua itu terdapat sekitar 6% APBD Papua harus dibagikan kepada lembaga adat hingga pemuka agama.

"Uang itu ada uang afirmasi 6 persen, kepada lembaga masyarakat adat 2 persen, tokoh perempuan 2 persen, tokoh agama 2 persen. Sampai hari ini menteri dalam negeri kasih surat kepada gubernur untuk melaporkan dana afirmasi 6 persen sampai hari ini belum ada lapor," ucapnya.

Ia memaparkan, seharusnya 6% dana afirmasi tersebut diberikan Gubernur Papua Lukas Enembe kepada orang-orang yang sudah ditentukan UU Otsus tersebut agar masyarakat bisa menjaga Papua.

"Orang adat itu dibagi dikasih sesuai dengan kebutuhan mereka. Terus tokoh perempuan buat apa? Mama-mama yang di sepanjang jalan bikin noken, mama-mama jualan sayur, memberikan modal usaha, kredit murah, itulah yang dimaksud dana itu," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement