"Atas kejadian ini sudah dilakukan penyelesaiannya melalui pendekatan diversi dan damai adat yakni adat mangupa-upa (memberi makan korban-red) dan ganti pengobatan oleh orangtua pelaku kepada korban," tulis Yuni dalam postingannya mengutip pernyataan Arist.
Adat mangupa-upa itu sendiri diinisiasi oleh pihak sekolah dan melibatkan kedua pihak orangtua korban dan pelaku, para tokoh adat dan masyarakat Kualah Hulu dan anak-anak yang berselisih diberikan kesempatan untuk saling bermaafan.
"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mohon kepada semua pihak untuk tidak lagi memposting/share video ini lagi dan meminta pihak sekolah mengevaluasi manajemen pengajaran dan pengawasan sekolah. Terima kasih atas perhatian semua pihak," tuturnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.