"Atas kejadian ini sudah dilakukan penyelesaiannya melalui pendekatan diversi dan damai adat yakni adat mangupa-upa (memberi makan korban-red) dan ganti pengobatan oleh orangtua pelaku kepada korban," tulis Yuni dalam postingannya mengutip pernyataan Arist.
Adat mangupa-upa itu sendiri diinisiasi oleh pihak sekolah dan melibatkan kedua pihak orangtua korban dan pelaku, para tokoh adat dan masyarakat Kualah Hulu dan anak-anak yang berselisih diberikan kesempatan untuk saling bermaafan.
"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mohon kepada semua pihak untuk tidak lagi memposting/share video ini lagi dan meminta pihak sekolah mengevaluasi manajemen pengajaran dan pengawasan sekolah. Terima kasih atas perhatian semua pihak," tuturnya.
(Rizka Diputra)