JAKARTA - Usai menetapkan 575 calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan masih ada beberapa anggota dewan terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data dari KPU sampai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB. Caleg DPR terpilih dari PDIP masih banyak yang belum menyerahkan LHKPN.
Dari 128 calon terpilih, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru 71 calon terpilih yang baru menyerahkan dan 57 calon terpilih belum menyerahkan atau diprosentasekan sebanyak 55 persen yang menyerahkan.
Baca Juga: KPU Setujui Permintaan PDIP Ganti Caleg DPR Terpilih di Kalbar
Di posisi kedua, ada Partai Gerindra yang di mana dari 78 caleg yang lolos ke senayan baru 68 caleg menyerahkan LHKPN. Posisi ketiga ada Partai Demokrat dari 54 calon terpilih baru 46 yang menyerahkan atau sebanyak 85 persen.
Kemudian, PKB baru 54 calon terpilih dari 58 calon yang menyerahkan LHKPN, selanjutnya Partai NasDem sebanyak 55 calon dari 59 dan PKS dari 50 anggota hanya 48 yang menyerahkan LHKPN. Untuk partai yang telah menyerahkan LKHPN secara keseluruhan adalah PPP, PAN, dan Golkar.