JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdurrahman Suhaimi menyarankan agar dibentuk kembali panitia khusus (Pansus) untuk wakil gubernur Jakarta.
Pasalnya, menurut Suhaimi saat ini banyak anggota Pansus lama yang tak terpilih lagi menjadi anggota DPRD DKI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kemarin.
"Karena pansus yang lama itu bukan secara otomatis karena banyak yang tidak menjadi anggota dewan lagi. Pansus itu baru bisa terbentuk ketika fraksi sudah terbentuk," ujar Suhaimi, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Anak Haji Lulung : PAN Ingin Anies Segera Punya Wagub
Suhaimi menjelaskan, pembentukan Pansus harus menunggu Alat Kelengakapan Dewan (AKD) dan fraksi - fraksi di DPRD terbentuk. Setelah AKD dan fraksi terbentuk, setiap fraksi bakal mengirimkan perwakilannya untuk di jadikan anggota pansus.
Oleh sebab itu, Suhaimi berharap Pansus yang akan terbentuk baru nantinya akan bisa langsung mengkebut pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno ini yang sudah setahun ini kosong.
"Harapan saya, Pansus yang baru itu nanti, bekerja secara efektif," ungkapnya.
Baca juga: Kursi Wagub Masih Kosong, PKS Desak DPRD untuk Gelar Pemilihan
Selain itu, Suhami juga berharap agar Pansus terus dapat melanjutkan progres yang sudah tata tertib (tatib) yang sudah digodok oleh Pansus sebelumnya. Maka, diharapkan pansus tidak dikerjaan dengan lambat.
"(Harapannya pansus baru) memanfaatkan hasil yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama. Meskipun belum disahkan," terang Suhaimi.
"Jadi mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membuat plan table-nya sampai kepada paripurna. Sehingga ada targetnya," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.