JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (3/9/2019) dini hari. Empat orang tersebut di antaranya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat daerah, dan pihak swasta.
Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim
Selain mengamankan empat orang, Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar USD35.000. Uang tersebut diduga suap terkait proyek pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
