Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Imbau Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim Tidak Dirusak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |10:15 WIB
KPK Imbau Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim Tidak Dirusak
KPK segel ruang kerja Bupati Muara Enim. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani. Penyegelan dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.

Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Pejabat Muara Enim, Kantor Bupati Ikut Disegel 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang merusak ‎segel KPK tersebut. Termasuk, tidak memasuki sejumlah lokasi yang telah disegel Tim KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

‎"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," kata Basaria ketika dikonfirmasi Okezone, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: KPK Amankan Empat Orang dalam OTT Bupati Muara Enim 

Sebagaimana diketahui, Tim Penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Muara Enim dan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa dini hari tadi.

Tim KPK mengamankan empat orang yang di antaranya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat daerah, dan pihak swasta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement