Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menambahkan, dari hasil olah TKP jajarannya menyimpulkan, dump truk besar yang membawa tanah merah untuk keperluan industri itu bermuatan 37 ton. Padahal, sesuai ketentuan, kapasitas truk tersebut hanya 12 ton.
"Jadi kami sampaikan, kecelakaan ini akibat human error. Tersangka tidak bisa mengantisipasi laju kendaraannya" tambah dia. (SAL)

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.