JAKARTA - Anggota polisi Aiptu Imran Yasin yang tewas setelah ditabrak truk saat melakukan penindakan di Tol Ciledug arah Meruya, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat telegram tertanggal 4 September 2019.
"Sesuai dengan STR Nomor 562 tanggal 4 September, almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa, dinaikkan dari Aiptu menjadi Ipda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Kronologi Polisi Tewas Ditabrak Truk saat Tilang Mobil Boks di Tol Ciledug
Atas kejadian tersebut, kata Argo, pihaknya dan seluruh jajaran kepolisian menyampaikan rasa duka mendalam.
"Untuk kecelakaan yang terjadi tadi malam, kami juga ikut berduka. Almarhum meninggalkan dua orang anak dan seorang istri," tuturnya.
Baca juga: Truk Tabrak Mobil Patroli di Tol Ciledug, Seorang Polisi Tewas
Diketahui sebelumnnya peristiwa itu terjadi pada Selasa 3 September 2019 sekira pukul 22.55 WIB. Saat itu Aiptu Imran Yasin bersama rekannya Brigadir Daniel sedang melaksanakan penindakan terhadap truk box dengan Nomor Polisi B 9817 WCB di KM 13.200 arah Barat Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Namun tiba-tiba dari arah timur lajur 3 sebuah kendaraan truk dengan nomor polisi B 9527 QI melaju di bahu jalan, truk kemudian hilang arah menabrak gadril tol atau pembatas jalan dan menabrak Imran hingga meninggal dunia di tempat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.