SURABAYA - Hingga saat ini keberadaan tersangka Veronica Koman, kasus dugaan provokasi terkait insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jatim masih berada di luar negeri.
Polda Jatim akan koordinasi dengan mabes Polri, BIN, Imigrasi hingga Interpol untuk menjemput paksa tersangka Veronica Koman. Sebab Veronica Koman sudah 2 kali tidak hadir panggilan penyidik sebagai saksi ketika akan dimintai keterangan untuk tersangka Tri Susanti.
"Kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri, BIN dan Interpol karena yang bersangkutan (Veronica) ada di luar negeri sekarang," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Wiranto Sebut Penetapan Tersangka Veronica Koman Sesuai Prosedur Hukum
Menurut Luki, VK sangat aktif. Setiap kejadian terkait permasalahan Papua, VK selalu ada di tempat seperti bulan Desember. Di mana saat itu VK membawa 2 wartawan asing. Aksi tersebut diketahui petugas.
Baca juga: Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua di Surabaya
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen. Namun kedua wartawan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen. Akhirnya kedua wartawan asing tidak bisa meliput sebagaimana rencana awal.
"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun di twitter sangat aktif dari pemberitaan dan mengajak, serta memprovokasi. Kita kerjasama dengan tim stagas mabes polri dan satgas BIN juga dari Interpol untuk mencarinya," tandasnya.
(Awaludin)