JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan poin yang dianggapnya bermasalah.
"Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang beresiko melumpuhkan kerja KPK," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk!
