Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agus Rahardjo Ajak Jokowi Bahas Bersama Keputusan Revisi UU KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |20:52 WIB
Agus Rahardjo Ajak Jokowi Bahas Bersama Keputusan Revisi UU KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk bersama membahas usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

‎"KPK berharap Presiden dapat membahas terlebih dahulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait (KPK) untuk memutuskan perlu atau tidak merevisi Undang-Undang KPK dan format KUHP tersebut," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi‎‎

KPK

Untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut, Agus akan segera mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, pada Jumat, 6 September 2019, besok pagi. Agus akan membahas terkait penolakan revisi UU KPK yang telah disepakati DPR tersebut.

"Besok pagi secepat-cepatnya mengirimkan itu (surat ke Jokowi). Kami perlu mempersiapkan," ujar Agus.‎

Agus menyadari revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut. Sebab, kata Agus, produk UU dibentuk atas dasar persetujuan DPR dan presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement