Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPR Baru Diminta Tolak Revisi UU KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |07:36 WIB
Anggota DPR Baru Diminta Tolak Revisi UU KPK
Ilustrasi Gedung DPR
A
A
A

Di sisi lain, Fickar menyebut dengan perubahan itu diprediksi langkah KPK akan tidak seprogresif hari ini, terutama di bidang penindakan. Sedangkan dibidang pencegahan itu kerja besar yang harus dilakukan semua pihak.

"Karena itu juga kerja pencegahan dalam pengertian menanamkan sikap anti korupsi oleh KPK akan terlihat bukan apa-apa," tutur Fickar.

Baca Juga : Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik

Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi UU KPK tersebut dibahas DPR melalui Rapat ‎Paripurna yang digelar pada hari ini.

Dalam Rapat Paripurna, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement