Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Operasi Senyap, Fahri Hamzah Sebut Pimpinan KPK Turut Meminta Revisi UU KPK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2019 |14:53 WIB
Soal Operasi Senyap, Fahri Hamzah Sebut Pimpinan KPK Turut Meminta Revisi UU KPK
Fahri Hamzah. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi banyak kasus orang jadi tersangka, seumur hidup karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3. Padahal seharusnya termasuk penyidik KPK, mungkin keliru. Dan ketika dia keliru ya, dia keluarkan SP3 sebagai koreksi atas ketidakmampuannya menemui kesalahan orang. Bukannya malah orang itu terpaksa disalah-salahkan, dipaksa bersalah hanya karena KPK tidak boleh mengeluarkan SP3," ujar dia.

Maka dari itu, Fahri menganggap revisi UU KPK sekarang oleh DPR sudah tepat pada waktunya. Apalagi pembahasan ini sudah dilakukan cukup lama.

"Apabila pemerintah setuju, maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu 15 tahun ini,"pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement