LEBAK - Para pimpinan adat suku Baduy meminta para pelaku pemerkosa dan pembunuh gadis Baduy diberikan hukuman setimpal dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Namun begitu, hukuman akan berdeda jika para pelaku merupakan warga asli Baduy.
"Harus sesuai aturan pidana, harus semaksimal harusnya. Soalnya itu kasus luar biasa. Kalau kasus biasa membunuh orang seperti perampokan kasus biasa. Ini beda lagi, kasus luar biasa. Kejadian begitu memang kalau di sini (Baduy) baru sekali ini," kata Jaro Saija, kepala desa wilayah Baduy saat dihubungi wartawan, Kamis 5 September 2019.

Baca Juga: Sadis! Tiga Pelaku Perkosa Gadis Baduy Secara Bergantian dalam Kondisi Sudah Meninggal
Dijelaskan Jaro Saija, para pelaku hanya memperoleh hukuman yang berlaku di Indonesia. Tidak bisa dikenakan hukuman adat. Sebab, ketiga pelaku bukanlah warga Baduy.
"Khusus warga Baduy tetap pakai hukum adat. Nanti takut merembet ke keturunan kalau tidak diurus di sini. Kalau orang luar, tidak berjalan hukum adatnya," ujarnya.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.