Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |08:01 WIB
Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir
Veronica Koman (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan provokasi kasus penyerbuan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya untuk memitigasi akun media sosial Veronica.

Pengacara publik yang kerap mengadvokasi kasus pelanggaran HAM tersebut tercatat masih mencuitkan isu konflik Papua di akun media sosial Twitter-nya, @VeronicaKoman. Keberadaan Veronica sendiri hingga kini masih dilacak Polri.

Baca Juga: Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bamsoet 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi akun medsos Veronica.

“Ya tentu Kemenkominfo, BSSN, dan Siber Bareskrim akan mengambil langkah-langkah untuk memitigasinya,” ucap Dedi saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (7/9/2019).

Veronica Koman. (Foto: Twitter @VeronicaKoman/@davidlipson)

Dedi mengungkapkan, bentuk mitigasi terhadap akun Veronica berupa pemblokiran akun atau take down hingga pemberian peringatan. Hal tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diduga masih menyebarkan informasi bernada provokasi kendati telah menjadi tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement