Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |08:01 WIB
Masih Berkicau di Twitter, Akun Veronica Koman Bakal Diblokir
Veronica Koman (Foto: Ist)
A
A
A

“Ya itulah blokir, take down dan warning. Wis (sudah) teknisnya mereka-mereka lah,” imbuh Dedi.

Diwartakan sebelumnya, Mabes Polri "menggandeng" Interpol untuk memburu Veronica Koman. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan provokasi kasus penyerbuan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Veronica disangkakan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 160 KUHP hingga UU Nomor 40 Tahun 2004.

Baca Juga: Tiga Kelompok Pro ISIS di Papua Rekrut Pendatang Jadi Anggota 

Meski demikian, penetapan tersangka Veronica ini menuai kecaman dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang konsen terhadap isu-isu HAM, satu di antaranya datang dari Amnesty International Indonesia.

NGO besutan Usman Hamid itu menilai penetapan tersangka Veronica merupakan kriminalisasi kemerdekaan berpendapat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement