Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU KPK Dianggap Tak Ada Kepentingan Hukum yang Darurat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |22:15 WIB
Revisi UU KPK Dianggap Tak Ada Kepentingan Hukum yang Darurat
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
A
A
A

"Sangat tidak tepat waktunya," tegas dia.

Baca Juga: Masinton: Ada 4 Hal Perlu Direvisi dalam Undang-Undang KPK 

Karena itu dia meminta kalangan DPR perlu mempertimbangkan kembali melihat besarnya penolakan masyrakat atas revisi UU KPK.

Sebagaimana diketahui pada rapat paripurna DPR RI, pada 5 September 2019, seluruh fraksi di DPR setuju dengan usulan Revisi UU KPK. Tapi, Revisi UU KPK ditentang oleh KPK dan organisasi sipil.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement