"Sangat tidak tepat waktunya," tegas dia.
Baca Juga: Masinton: Ada 4 Hal Perlu Direvisi dalam Undang-Undang KPK
Karena itu dia meminta kalangan DPR perlu mempertimbangkan kembali melihat besarnya penolakan masyrakat atas revisi UU KPK.
Sebagaimana diketahui pada rapat paripurna DPR RI, pada 5 September 2019, seluruh fraksi di DPR setuju dengan usulan Revisi UU KPK. Tapi, Revisi UU KPK ditentang oleh KPK dan organisasi sipil.
(Fiddy Anggriawan )