Baca Juga : Polri: 85 Orang Jadi Tersangka di Kasus Kerusuhan Papua
"Ini kita lihat narang bukti yang disita FK dan AG mengumpulkan berbagai tokoh sebelum melakukan aksi rusuhnya ada busur panah, anak panah, benda tajam yang disiapkan untuk kerusuhan. Ada parang, ada kampak, ada linggis dan sajam lainnya, beberapa rompi disiapkan, ini didesain semua," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Alexander Gobay Tersangka Kerusuhan Papua
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.