Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |15:05 WIB
 Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Okezone.com/Syaiful)
A
A
A

"Kita sudah temukan alamatnya dan batas waktunya kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13, tapi karena jauh beri toleransi mungkin sampai minggu depan," paparnya.

 Baca juga: Polri: 85 Orang Jadi Tersangka di Kasus Kerusuhan Papua

Luki menambahkan, pada panggilan kedua pihaknya sarankan pada Veronica untuk bisa hadir, karena yang bersangkutan adalah sarjana hukum dan warga negara Indonesia juga pasti paham soal aturan hukum yang ada di Indonesia

"Kami berharap yang bersangkutan ini hadir ya sebelum tanggal yang ditetapkan. Ada batas toleransi karena mungkin perjalanan jauh. Namun ada komunikasi, jangan hanya berkomentar melalui media sosial," tandas Luki.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement