JAKARTA - Indonesia mengecam keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang menjanjikan akan mencaplok wilayah Tepi Barat jika dirinya berkuasa kembali setelah pemilu.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dalam sebuah pernyataan Rabu (11/9/2019) mengatakan bahwa pernyataan Netanyahu bertentangan dengan hukum internasional, "dan berbagai resolusi PBB serta mengancam kelangsungan proses perdamaian”.
“Indonesia menyerukan kembali penyelesaian isu Palestina berdasarkan solusi dua negara dan parameter yang disepakati internasional,” kata Teuku.
Ia menekanan penting bagi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara kolektif untuk segera merespon pernyataan Netanyahu "yang berbahaya tersebut".