Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung membuat kebijakan pembatasan akses internet di wilayah Papua. Langkah ini diambil untuk meminamalisir dampak lanjut berita hoaks.
"Melihat pola pemanfaatan media sosial yang digunakan untuk membenturkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lain dari dalam maupun luar negeri, maka insiden di Papua ini akan sangat mudah diduplikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
“Pembatasan akses internet oleh Pemerintah telah dipersepsikan secara negatif di berbagai negara, padahal tujuannya adalah untuk mengurangi penyebaran hoaks dan berita bohong yang begitu masif disebarkan," tambah Sony.
Sony menyarankan, untuk menuntaskan persoalan tersebut, pemerintah perlu lebih tegas dan mempunyai rencana strategis untuk bisa memahami pola komunikasi di media sosial yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
“Media sosial saat ini adalah senjata digital yang bisa digunakan oleh siapa saja, baik yang di dalam maupun di luar negeri untuk mengancam keutuhan NKRI. Untuk itu, Pemerintah perlu tetap tegas, sekaligus lebih strategis dalam memahami pola komunikasi di media sosial agar bisa mengantisipasi ataupun meredam gejolak sosial yang dipicu dengan penyebaran informasi dan disinformasi di ranah digital,” katanya.
(Arief Setyadi )