"Nggak boleh semaunya memproduksi limbah b3 tanpa mengolahnya kembali sampai tidak berbahaya bagi lingkungan dan harus memiliki izin. Sedangkan aki bekas akan banyak sekali di tahun-tahun mendatang karena mobil kedepannya akan menggunakan listrik, tidak lagi menggunakan bbm. Pemerintah akan membuat regulasi di bawah undang-undang" pungkasnya.
Acara ini diharapkan dapat membawa perubahan mindset masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan. Gatot P. Soemartono selaku Akademisi Universitas Tarumanagara berharap kabinet yang akan datang akan dapat memanfaatkan hasil regulasinya.
"Saya berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran khususnya aki bekas ini karena sudah menjadi permasalahan yang serius, aki bekas yang ada setiap tahunnya yaitu bukan hanya jutaan tetapi sudah puluhan juta, dan itu jika tidak dianggap serius, maka itu akan semakin membahayakan karena aki bekas ini kan masuk golongan limbah b3 oleh karena itu perlu ada sebuah solusi yang konkrit" pungkasnya. (ADV)
(Fahmi Firdaus )