Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sudah Kirim Surat Persetujuan Revisi UU KPK ke DPR

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |02:15 WIB
Jokowi Sudah Kirim Surat Persetujuan Revisi UU KPK ke DPR
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pratikno menegaskan bahwa pemerintah tetap menginginkan KPK sebagai lembaga independen yang tidak boleh dilemahkan. Selain itu, Jokowi juga ingin KPK tetap sebagai lembaga penegak hukum yang punya kelebihan dari lembaga pemerintah lainnya.

"Pemerintah sekali lagi, Presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya Presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," jelasnya.

Baca juga: Minta Pendapat Pakar, Jokowi Sudah Punya Gambaran soal Revisi UU KPK 

(han)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement