Sementara itu, Kementerian LHK kemarin mendatangi kebakaran di PT Adei. Petugas langsung menyegel area perusahaan Malaysia. PT Adei Plantation pada kebakaran tahun 2015 lalu juga pernah terseret ke meja hijau.
Selain PT Adei, Polda Riau terus mendalami kebakaran di areal perusahaan lain seperti PT Chevron, PT Arara Abadi Sinarmas Group, Surya Dumai Group, PT Langgam Inti Hibrido (LIH) dan sejumlah perusahaan lainnya.
"Kalau PT SSS sudah tersangka. Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara PT SSS," imbuhnya.
Baca Juga: Wiranto Sebut Modus Baru Karhutla karena Politik
(Arief Setyadi )