Pelaku saat memalak pengendara diduga dalam pengaruh minuman keras dan narkoba. Saat dites urine, hasilnya positif menggunakan narkoba.
Sementara Kasubnit Jatanras Polrestro Jakarta Barat, Ipda R George menjelaskan, peran kedua tersangka berbagi tugas saat beraksi. JAF berperan memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor-gedor mobil korban, kalau korban tidak memberikan uang, korban tidak boleh melewati jalan.
Sedangkan tersangka A berperan mengadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil tersebut.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.