JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berbicara terkait nasib lembaga itu. Pertemuan akan dilakukan jika sudah ada pengajuan izin bertemu Presiden dari KPK ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Jokowi memastikan akan menerima Ketua KPK Agus Rahardjo dan para Wakil Ketua KPK lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, bila sudah ada pengajuan surat resmi melakukan pertemuan dengan Presiden.
"Kalau nanti sudah ada pengajuan Kemensetneg biasanya diatur di situ, masa (mengajukan) sama saya," ujar Jokowi di sela membuka Munas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Pimpinan KPK (Okezone)
Kepala Negara belum bisa memastikan apakah KPK sudah mengajukan surat untuk bertemu dengan Presiden. "Tanyakan Kemensetneg ada enggak pengajuan itu? Kalau ada akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," ujarnya.
Baca juga: Demokrat: Sikap SBY Tegas, Tidak Boleh Ada Pelemahan KPK!
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya akan menemui pemerintah dan DPR untuk bicara terkait revisi UU KPK.
"KPK juga menyesalkan sikap DPR dan Pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas revisi UU KPK,” katanya, Jumat 13 September lalu.
Baca juga: Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk!
Tiga pimpinan KPK sudah mengembalikan mandat ke Jokowi dan berharap Presiden bisa mengajak pimpinan KPK berdiskusi terkait revisi UU KPK serta mengambil langkah penyelamatan KPK.