JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan mencopot Kapolda dan Komandan Korem apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Belakangan rencana itu dipertanyakan lantaran kebakaran yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera.
Baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga mengatakan hal serupa akan mencopot Kapolda apabila tidak ada penegakkan hukum terhadap pembakar hutan. Hal itu dikatakannya usai meninjau kebakaran hutan di Pekanbaru, Riau.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan mengatakan, rencana tersebut baik dilakukan mengingat upaya penegakkan hukum menjadi salah satu faktor yang mampu mengantisipasi pelaku pembakaran liar.

Baca Juga: Karhutla Meluas, DPR: Pemerintah Harus Berani Buka Data Perusahaan Nakal
Menurutnya selain faktor kekeringan dan gagalnya perbaikan lahan gambut, penegakkan hukum terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran juga harus tegas sehingga mengantisipasi kebakaran.
"Sebenarnya menarik diambil langkah cepat-copot Kapolda karena itu menyangkut upaya hukum karena terbukti dengan danya penegakkan hukum maka tiga tahun enggak ada api," kata Riko kepada Okezone, Selasa (17/9/2019).