JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BPKAD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Bappelitbang Kepri.
"Hari ini, tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi hari ini di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas di Kepri, KPK Sita Dokumen Anggaran
Kemarin, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan dibeberapa tempat di Kepri. Yakni, Kantor Dinas PUPR, Pendidikan, Pariwisata dan rumah salah satu Kepala OPD Pemprov.
Menurut Febri, penggeledahan hari ini, merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Kepri.