JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memberikan bantuan hukum kepada Menpora Imam Nahrawi selaku kadernya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memberikan pendampingkan, advokasi yang diperlukan proses ini semua," kata Sekretais Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid Rabu (18/9/2019).

Kata Hasanuddin, DPP PKB juga akan melakukan klarifikasi kepada Imam apakah benar yang bersakutan terlibat dalam kasus itu karena partainya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami juga akan melakukan tabayun mengklarifikasi ke yang bersangkutan," ujar dia.