Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB Akan Beri Bantuan Hukum pada Menpora Imam Nahrawi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |18:50 WIB
PKB Akan Beri Bantuan Hukum pada Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi (Dok. Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Imam disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga : Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement