KUALA LUMPUR – Malaysia akan membawa masalah kabut asap ke ASEAN untuk mendorong “mekanisme yang lebih efektif” di tingkat regional untuk mengatasi bencana yang terjadi hampir setiap tahun itu.
Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, Yeo Bee Yin mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 19 September bahwa inisiatif lain, seperti penyemaian awan dan undang-undang yang diusulkan untuk menghukum perusahaan Malaysia yang menyebabkan kebakaran di luar negeri, akan gagal menyelesaikan masalah tanpa "kerjasama internasional untuk mengatasi kabut lintas batas negara".
BACA JUGA: Mahathir Akan Selidiki Pernyataan Indonesia soal Kabut Asap Bersumber dari Malaysia
"Saya akan melakukan telekonferensi dengan sekretaris jenderal ASEAN untuk mengemukakan pandangan dan harapan kami, (agar) akan ada mekanisme yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini dalam jangka panjang," katanya sebagaimana dilansir Straits Times usai menghadiri briefing upaya penyemaian awan dengan angkatan udara pada Kamis (19/9/2019).
Ini adalah operasi penyemaian awan ketiga di Semenanjung Malaysia sejak Senin, yang membawa hujan deras yang sedikit menyapu kabut asap. Tetapi upaya itu hanya bersifat jangka pendek karena asap terus bertiup dari Indonesia.
"Penyemaian awan bersifat sementara. Undang-undang hanya akan berlaku untuk perusahaan-perusahaan Malaysia," katanya tentang proposal yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mengadopsi Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas Negara (Transboundary Haze Act) yang serupa dengan Singapura.
Pada Rabu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Kabinet sedang mempertimbangkan undang-undang semacam itu untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang beroperasi di luar negeri dan menyebabkan polusi secara lokal.
Namun, Yeo "menjamin bahwa pemerintah siap untuk melakukan penyemaian awan sedapat mungkin" karena kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.