JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi belum bisa memastikan apakah akan melakukan praperadilan setelah ditetapkan terangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana hibah KONI,
"Saya belum membaca apa yang disangkakan karenanya saya belum (bisa memastikan)," ujar Imam Nahrawi di Komplek Menteri, Jakarta, Rabu 19 September 2019 malam.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Berharap Ini Bukan Politis
Imam memastikan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK. Ia pun menekankan agar kasusnya tersebut tidak ada unsur-unsur politis sehinhga sangkaan terhadap kasusnya itu di luar jalur hukum yang berlaku.
"Yang pasti semua proses hukum akan saya ikuti karena ini negara hukum. Sekali lagi jangan ada unsur-unsur di luar hukum," ucap Imam.
Politisi PKB itu enggan merinci maksud dari penyataannya yang menduga penetapan tersangkanya berunsur politis. "Saya tidak bisa menduga-menduga karena saya baru mendengar dan membaca dari pimpinan KPK itu," ujar Imam.
Baca juga: Baca juga: PKB Hormati KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Suap
Imam menegaskan akan menaati seluruh proses hukum hingga ke persidangan. Dia ingin membeberkan kasusnya sehingga publik bisa mengetahui bahwa dirinya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah.
"Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk menjawab yang sebenar-benarnya agar proses hukum ini berjalan baik dan lancar. Karena saya tidak seperti apa yang dituduhkan," tegas Imam.
(Awaludin)