Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Panggil Melchias Markus Mekeng

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |10:45 WIB
KPK Kembali Panggil Melchias Markus Mekeng
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Melchias Markus Mekeng masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Mekeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Mekeng akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Dia akan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT).

Baca Juga: Melchias Markus Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK 

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersa‎ngka SMT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

KPK Periksa Melchias Marcus Mekeng dalam Kasus E-KTP 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement