JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Melchias Markus Mekeng masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Mekeng akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mekeng akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Dia akan diperiksa untuk tersangka Samin Tan (SMT).
Baca Juga: Melchias Markus Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).