Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Veronica Koman, Polisi Kirim Surat Permintaan Red Notice ke Interpol

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2019 |14:01 WIB
Buru Veronica Koman, Polisi Kirim Surat Permintaan <i>Red Notice</i> ke Interpol
Veronica Koman. (Foto: Istimewa)
A
A
A

SURABAYA – Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Veronica Koman, setelah tersangka dugaan provokasi insiden di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu tak merespons dua kali panggilan penyidik. Tak hanya itu, polisi juga mengirimkan surat permintaan red notice kepada Interpol.

Catatan merah itu akan disebar ke 190 negara yang telah bekerjasama. Hal itu dilakuka agar Veronica Koman bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami telah mengirim surat permintaan red notice kepada Interpol," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Luki menambahkan, pihaknya juga telah meminta Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia tempat tersangka Veronica Koman berada.

Veronica Koman.

"Informasinya KBRI telah berkomunikasi dengan tersangka Veronica Koman, tetapi kami tidak mengetahui isi dari komunikasi yang dimaksud," ucap Luki.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Veronica Koman untuk bisa menginformasikan ke polisi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement