Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi X Sebut Tugas Hanif Dhakiri Tak Berat Jadi Plt Menpora

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |07:43 WIB
Komisi X Sebut Tugas Hanif Dhakiri Tak Berat Jadi Plt Menpora
Hanif Dhakiri. (Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut tugas Hanif Dhakiri tidak berat ketika ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi.

"Tugasnya juga tidak berat karena keputusan strategis seperti penyusunan anggaran 2020 sudah tuntas," kata Hetifah kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Selain, kata Hetifah banyak jajaran sekretaris dan para deputi yang akan siap membantu Hanif Dhakiri dalam berimprovisasi sebagai Menpora tersebut.

Menurut Hetifah, yang paling terpenting adalah tidak kosongnya kursi Menpora setelah Imam Nahrawi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menaker Hanif Dhakiri. (Foto : Dok Okezone.com)

"Yang penting tidak ada kekosongan dalam kepemimpinan. Sehingga pelayanan masyarakat di Kemenpora bisa terus berjalan," tutur dia.

Hanif Dhakiri akan merangkap jabatan sebagai Plt Menpora dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Dia diangkat jadi Plt lantaran Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.


Baca Juga : Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora

Alasan penunjukan Hanif Dhakiri lantaran dirinya pernah jadi Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, bila menteri lain yang ditunjuk sebagai Plt Menpora juga menghindari sebagai anggota DPR terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober.


Baca Juga : KPK Periksa Satu Saksi untuk Tersangka Imam Nahrawi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement