Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Desak KLHK Bentuk Gugus Tugas untuk Cegah Karhutla

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 22 September 2019 |14:03 WIB
 Ketua DPR Desak KLHK Bentuk Gugus Tugas untuk Cegah Karhutla
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah. Gugug stugas tersebut berfungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Potensi Karhutla yang nyaris menjadi rutinitas di Indonesia mestinya bisa diperkecil dengan upaya-upaya preventif yang efektif. Upaya dan langkah-langkah preventif bisa direalisasikan jika ada kemauan baik dan kesungguhan dari semua pihak," kata Bamsoet melalui keterangan resminya, Minggu (22/9/2019).

 Baca juga: Warga Jambi Tak Perlu Panik Soal Langit Merah karena Karhutla

Politikus Golkar tersebut menyingung soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 untuk pencegahan karhutla. Salah satu poinnya yakni kewenangan daerah untuk menjaga dan melindungi hutan dari pengrusakan dan pembakaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement