JAKARTA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah. Gugug stugas tersebut berfungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Potensi Karhutla yang nyaris menjadi rutinitas di Indonesia mestinya bisa diperkecil dengan upaya-upaya preventif yang efektif. Upaya dan langkah-langkah preventif bisa direalisasikan jika ada kemauan baik dan kesungguhan dari semua pihak," kata Bamsoet melalui keterangan resminya, Minggu (22/9/2019).
Baca juga: Warga Jambi Tak Perlu Panik Soal Langit Merah karena Karhutla
Politikus Golkar tersebut menyingung soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 untuk pencegahan karhutla. Salah satu poinnya yakni kewenangan daerah untuk menjaga dan melindungi hutan dari pengrusakan dan pembakaran.