Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jarang Pulang Gara-Gara Bahas RKUHP, Anggota DPR Ribut dengan Istri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |14:40 WIB
 Jarang Pulang Gara-Gara Bahas RKUHP, Anggota DPR Ribut dengan Istri
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, ada anggota dewan yang ribut dengan istrinya lantaran setiap hari membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sampai tak pulang-pulang ke rumah.

Menurut dia, sudah terhitung berapa kali Komisi III membahas RKUHP dengan melakukan rapat-rapat antara tim ahli dan anggota DPR lainnya.

"Bahkan ada juga gara-gara rapat yang enggak pernah pulang, ribut dengan istri di rumah," ujar Bamsoet saat memberikan pernyataannya dalam pertemuan pimpinan DPR bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

 Baca juga: Kedatangan Pimpinan DPR ke Istana, Merespons Keinginan Jokowi Soal RKUHP

DPR di Istana

Politisi Golkar itu menerangkan, selama ini DPR bersama tim ahli yang membahas RKUHP selalu memperdebatkan pasal demi pasal hingga penjelasan yang tak terhitung jumlahnya. Termasuk, sambung dia, perubahan yang dilakukan dalam sebuah pasal agar pasal tersebut seimbang antara kepentingan negara dan kepentingan hukum, beserta masyarakat.

"Pro dan kontra di masyarakat melalui media selalu mengiringi karena adanya perbedaan kepentingan dan pemahaman. Namun dapat kami pahami sebagai masukan untuk memperkaya pembahasan yang sudah kami putuskan dalam pengambilan keputusan tingkat I kemarin," sambungnya.

 Baca juga: Jokowi Terima Pimpinan DPR Bahas RKUHP di Istana Merdeka

"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodir. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat. Akan tetapi tentu sebagai naskah UU yang fundamental dan kompleks. Selayaknya sebagai legislasi RUU KUHP mungkin juga mengandung berbagai kelemahan," tambah Bamsoet.

Ia pun menyadari bahwa RKUHP yang telah diminta ditunda pembahasannya oleh Presiden Jokowi masih memiliki kelemahan demi kelemahan dalam setiap pasalnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement