Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jarang Pulang Gara-Gara Bahas RKUHP, Anggota DPR Ribut dengan Istri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |14:40 WIB
 Jarang Pulang Gara-Gara Bahas RKUHP, Anggota DPR Ribut dengan Istri
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (foto: Okezone)
A
A
A

Bamsoet menerangkan, DPR sudah menganalisis segala kemungkinan dengan upaya yang masih bisa terus dilakukan. Ia pun menyinggung bahwa UU KUHAP yang disahkan nantinya juga masih bisa dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 Bambang Soesatyo

"Tentu dengan pengaturan yang tertuang dalam berbagai ruang yang disiapkan negara, pengaturan yang tertuang dalam ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelamahan yang kami lakukan dalam menyusun RUU KUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement