JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR menunda pengesahan empat revisi undang-undang (RUU). Keempat RUU itu di antaranya RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
"Itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan," ujar Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Ingin Pengesahan RUU KUHP Ditunda
Jokowi ingin pengesahan empat RUU itu ditunda agar pemerintah dan DPR bisa mendapatkan substansi yang lebih baik sesuai dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.