Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amankan Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Dipastikan Tidak Akan Represif

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |10:00 WIB
Amankan Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Dipastikan Tidak Akan Represif
Mahasiswa demo di depan Gedung DPR, Jakarta, 19 September 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan, menegaskan pasukan pengamanan yang menjaga demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI tidak akan melakukan tindakan represif.

"Intinya bahwa pengamanan kali ini arahan kepada personel pengamanan pertama tidak ada tindakan represif dari tindakan kepolisian," kata Harry kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).

Harry juga memastikan pihaknya tidak akan menggunakan senjata api dalam pengamanan aksi tersebut.

"Kita bertahan tidak gunakan senjata api. Semua anggota yang terlibat di bawah kendali Kapolres Jakarta Pusat," ujarnya.

Adapun terkait arus lalu lintas pihaknya akan melakukan penutupan secara situasional dilapangan. "Lalin (lalu lintas-red) kita lihat ya, dinamika perkembangannya situasional," tuturnya.

Demo mahasiswa di DPR. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyiapkan 18.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2029).

Jumlah ini lebih banyak dari pengamanan sebelumnya yakni 10 ribu personel.

"Sebanyak 18 ribu personel gabungan diterjunkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.


Baca Juga : 18 Ribu Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo Mahasiswa di DPR

Argo menjelaskan personel gabungan yang mengamankan aksi unjuk rasa itu berasal dari TNI-Polri dan unsur dari Pemprov DKI Jakarta. "Itu gabungan pemda dan TNI-Polri," tuturnya.

Sekadar diketahui, hari ini mahasiswa direncanakan kembali turun ke jalan. Pada Senin (23/9/2019), mahasiswa dari sejumlah universitas demo di depan Gedung DPR/MPR menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan lainnya.


Baca Juga : Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement