Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Sebut UU Pemasyarakatan Tak Jadi Disahkan Dalam Paripurna

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |11:22 WIB
 Komisi III Sebut UU Pemasyarakatan Tak Jadi Disahkan Dalam Paripurna
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Kalau RKUHP-nya ditunda ini juga harus tunda," jelas Erma.

"Berpikirnya harus lurus dulu KUHP kita bereskan, abis itu baru RUU PAS," tambahnya.

 Baca juga: Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU

Mengenai RUU PAS yang masuk dalam agenda rapat paripurna untuk dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan, Erma mengatakan RUU PAS sudah masuk dalam agenda rapat sebelum bertemu Presiden.

"Kan itu masuk agenda rapat, karena kemarin belum ketemu presiden. Kan Bamusnya sudah selesai, enggak mungkin rapat bamus lagi pagi-pagi," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement