Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Sebut Menkumham Informasikan RKUHP kepada Presiden Tidak Utuh

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |12:58 WIB
 Komisi III Sebut Menkumham Informasikan RKUHP kepada Presiden Tidak Utuh
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar menunda sementara pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), karena masih ada terdapat beberapa pasal yang dianggap kontroversi.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mengkritik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebagai perwakilan pemerintah yang dianggap tak memberikan informasi secara detail kepada Presiden Jokowi terkait RKUHP.

“Kritik saya satu, saya melihat ini, Menteri Hukum dan HAM tidak mengupdate secara detail pasal-pasal terkait RKUHP kepada Presiden,” kata Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

 Baca juga: Sidang Paripurna Diskors, Bahas Surat Jokowi yang Minta Tunda Pengesahan RUU PAS

Erma menduga ditundanya pengesahan RKUHP ini, ada sebuah permasalahan koordinasi dalam menyampaikan informasi yang tidak secara utuh oleh Menkumham kepada Presiden. Apalagi baik pemerintah hingga seluruh fraksi di DPR sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna DPR terdekat.

“Saya melihatnya stucknya disitu, clear kita di fraksi-fraksi, fraksi pendukung pemerintahan clear, fraksi non pemerintah juga clear, tapi informasi ini enggak sampai ke presiden yang utuh,” tegas dia.

 Baca juga: Ini Pasal-Pasal Kontroversial RKUHP yang Menuai Polemik di Masyarakat

“Yang ada Informasi sepotong-sepotong, informasi enggak jelas sehingga presiden juga saya memahami kalau presiden enggak nyaman,” tambahnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement