Setelah mendengarkan laporan dari Komisi III, selanjutnya Fahri Hamzah segera mengambil keputusan dengan menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir terkait penundaan RUU PAS itu.
"Apakah kita dapat menyetujui usulan penundaan itu?" kata Fahri.

"Setuju," jawab para anggota dewan.
Baca Juga : Revisi UU Pemasyarakatan Dianggap Permudah Remisi Koruptor dan Bebas Bersyarat
Dengan adanya kesepakatan penundaan pengesahan RUU PAS, kata Fahri , Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir sebagai perwakilan dari pemerintah tak perlu untuk menyampaikan pandangannya lagi soal RUU PAS.
Baca Juga : Komisi III Sebut UU Pemasyarakatan Tak Jadi Disahkan Dalam Paripurna
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.