JAKARTA - Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan pasca bentrokan mahasiswa dan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Kaploda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, salah satu fasilitas yang dirusak massa yakni sarana milik kepolisian seperti pos polisi, mobil pengurai massa (raimas), dan mobil water canon.
"Sarana kepolisian yang rusak, yang pertama mobil raimas satu. Kemudian ada ambulans, kemudian ada mobil water canon. Pos polisi yang ada di depan Hotel Mulia itu dibakar, Pospol Palmerah dibakar, kemudian Pospol Slipi yang dibawah tol," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Ini Pasal-Pasal Kontroversial RKUHP yang Menuai Polemik di Masyarakat
Selain itu kata dia, beberapa fasilitas publik juga turut dirusak seperti kendaraan pribadi, pagar Gedung DPR RI, serta Pintu Tol Pejompongan yang dibakar.
"Dari masyarakat tadi ada beberapa kendaraan, kemudian satu lagi pintu tol Pejompongan dibakar. Di DPR pagar-pagarnya, depan yang samping kanan. Kemudian yang dirubuhkan pagar belakang Gedung DPR," tambah Gatot.