Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPR Fraksi PKB Faisol Riza Dipanggil KPK Terkait Suap Imam Nahrawi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |12:17 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB Faisol Riza Dipanggil KPK Terkait Suap Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza terkait kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang melibatkan mantan Menpora, Imam Nahrawi.

Faisol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan staf khusus Imam Nahrawi. Diketahui, sebelum dia duduk di parlemen dia menjabat sebagai orang kepercayaan Imam. Lalu, pada 20 Maret 2018, yang bersangkutan dilantik menjadi wakil rakyat menggantikan posisi Abdul Malik Haram.

"Yang bersangkutan (Faisol Riza) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: KPK Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Dugaan Suap Imam Nahrawi

Selain Faisol penyidik juga akan memeriksa Stafsus Menpora, Zainul Munasichin dan PNS Kemenpora, M. Angga. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement