Dari rekam jejak, pelaku juga bermain dalam melakukan provokasi aksi unjuk rasa pada Pilpres 2019 kemarin.
"Yang bersangkutan juga melakukan provokasi pada saat masa aksi GNKR sewaktu Pilpres 2019 kemarin di depan kantor DPRD," ujar Dedi.
Baca Juga : Viral Pengunjuk Rasa Dipukuli Aparat, Polda Sumut Periksa Empat Polisi
Selain menangkap RSL, Dedi menuturkan, sebanyak 55 orang diamankan Polda Sumut saat aksi unjuk rasa mahasiswa pada Selasa, 24 September 2019. Dari 55 orang, sebanyak 40 orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan 15 orang lainnya dibebaskan karena tak cukup alat bukti.