JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti demonstrasi berujung ricuh yang terjadi beberapa hari lalu di gedung DPR/MPR RI. Lemhannas berpandangan kebebasan seperti demonstrasi merupakan ciri demokrasi, namun tetap dibatasi aturan yang berlaku.
"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu, adanya peraturan undang-undang terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa, yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan," kata Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Agus mengajak semua pihak yang terkait demo anarki mengevaluasi tindakannya. Dia mengimbau para peserta demo ricuh itu menyadari yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum.
"Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," ujar Agus.
