Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Demo, Lemhannas: Kebebasan Tetap Ada Aturannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 September 2019 |19:40 WIB
Soal Demo, Lemhannas: Kebebasan Tetap Ada Aturannya
Polisi saat amankan demo mahasiswa di DPR, Jakarta, 24 September 2019. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyoroti demonstrasi berujung ricuh yang terjadi beberapa hari lalu di gedung DPR/MPR RI. Lemhannas berpandangan kebebasan seperti demonstrasi merupakan ciri demokrasi, namun tetap dibatasi aturan yang berlaku.

"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu, adanya peraturan undang-undang terutama untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa, yang kebetulan juga karakteristik masyarakat kita itu penuh dengan kebhinekaan," kata Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Agus mengajak semua pihak yang terkait demo anarki mengevaluasi tindakannya. Dia mengimbau para peserta demo ricuh itu menyadari yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum.

"Patutkah saya berbuat tindakan-tindakan yang sebetulnya saya tahu itu akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," ujar Agus.

18 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo di DPR

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement